ETIKA PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
Hai blog welcome back to my guys. Kembali lagi di blog aku
yang super keren ini hehehe. Apa kabar kalian semua? Semoga kalian dalam
kondisi sehat walafiat yaa. Nah di blog aku kali ini aku akan memberikan
sedikit informasi tentang “Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi?”.
Berikut penjelasan tentang etika dalam penggunaan teknologi informasi:
A. Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Pastinya dalam
penggunaan teknologi informasi harus memiliki etika dalam penggunaannya. Etika dalam teknologi informasi merupakan
kumpulan nilai – nilai mengenai benar atau salah dalam proses pengumpulan data,
penyimpanan data, dan menampilkan data bentuk informasi kepada masyarakat
melalui perangkat media teknologi informasi. Sebagaimana yang telah kita
ketahui, perkembangan teknologi yang sangan pesat akan memudahkan masyarakat
untuk mendapatkan informasi – informasi secara cepat dan akurat. Hal tersebut
dapat membawa dampak positif bagi kehidupan teknologi di masyarakat selain itu tentunta
juga membawa dampak negative bagi masyarakat. Sebagai contohnya, masyarakat
mengakses pornografi pada media dunia maya.
Media penyedia informasi yang paling atraktif di masyarakat kerap
kali dijadikan media untuk mengangses konten – konten pornografi. Pengaksesan situs
– situs ini dilakukan oleh masyarakat yang belum cukup umur dan tidak mengerti
sehingga dapat menyebabkan degradasi moral. Hal tersebut menjadi salah satu
contoh pentingnya adanya etika dalam teknologi informasi. Dilihat adanya
fenomena di atas, peranan etika dalam teknologi informasi sangatlah penting dan
sangat dibutuhkan dunia pada saat ini untuk meminimalisir dampak negative dari
perkembangan teknologi informasi. Berikut beberapa etika yang harus
diperhatikan dalam penggunaan Teknologi Informasi, yaitu:
1)
Mengakses fasilitas
media teknologi informasi dengan hal yang positif ataupun yang bermanfaat.
2)
Tidak mengakses
media teknologi informasi orang lain secara illegal.
3)
Tidak merusak dan
mengganggu atau menghack media teknologi informasi orang lain dengan cara apa
pun.
4)
Menghindari hal
– hal pemberian ID user beserta password kepada orang lain untuk masuk
mengakses ke dalam sebuah media teknologi informasi.
5)
Tidak menggunakan
media teknologi informasi untuk melakukan perbuatan – perbuatan yang membuat
pelanggaran hukun dan norma – norma yang berlaku pada kalangan masyarakat.
6)
Menghindari menampilkan
segala hal yang berbentuk Tindakan eksploitasi terhadap anak kecil.
7)
Menghindari membuka
situs porno dan situs lainnya yang membawa dampak negative.
8)
Tidak berkata
kotor saat menggunakan sosial media agar tidak menimbulkan konflik.
9)
Menggunakan media
sosial dengan baik dan tidak melakukan cyber bullying agar tidak merusak psikis
orang lain.
10)
Tidak menyebar
berita – berita hoax pada media teknologi informasi.